Rp120 Triliun Danantara Batal Masuk Kas Negara? Ini Jawaban Terbarunya!


Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:12 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Nasib dividen Danantara sekitar Rp120 triliun kembali menjadi sorotan.

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan hingga 30 September 2026 belum ada keputusan untuk menyerahkan dividen Danantara kepada pemerintah.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan rencana penyetoran sekitar Rp120 triliun ke kas negara.

Dana tersebut direncanakan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sekaligus sebagai cadangan anggaran pemerintah.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan dana tersebut masih dibutuhkan Danantara untuk membiayai berbagai proyek, termasuk proyek hilirisasi dan pengembangan usaha yang diarahkan untuk membuka lapangan pekerjaan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum memberikan jawaban ketika ditanya mengenai kelanjutan rencana dividen tersebut.

Lantas, bagaimana nasib Rp120 triliun Danantara?

Simak informasi lengkapnya dalam video ini.

Disclaimer: Video ini merupakan penyajian informasi dan bukan rekomendasi investasi atau ajakan untuk membeli maupun menjual instrumen keuangan tertentu.

Sumber informasi: laporan media dan pernyataan pejabat terkait pada 30 September 2026.

#Danantara #DividenDanantara #Rp120Triliun #DanantaraIndonesia #DonyOskaria #SuahasilNazara #PurbayaYudhiSadewa #RosanRoeslani #APBN #PNBP #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #BeritaBisnis #Investasi #Hilirisasi #BUMN #KeuanganNegara #BeritaTerkini #NewsUpdate #Ekonomi
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved