Sistem Single Salary untuk Gaji PNS | KONTAN News


Rabu, 13 September 2023 | 14:17 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk para aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah berencana menerapkan skema penggajian terbaru untuk PNS dan PPPK.

single salary adalah sistem gaji PNS berupa satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas gaji dan tunjangan, baik itu kinerja dan kemahalan.

Dengan skema ini, maka tidak ada lagi uang perjalanan dinas atau honor rapat untuk PNS.

#pns #gaji #skemagaji

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved