Diperpanjang, Insentif PPN DTP Hingga Akhir 2024 | Kontan News


Kamis, 22 Februari 2024 | 16:06 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menerbitkan aturan pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah Rp 2 miliar-Rp 5 miliar pada tahun 2024.

Insentif tersebut merupakan keberlanjutan dari pemberian insentif PPN DTP yang sudah berjalan sejak November 2023 lalu.

Awalnya, insentif tersebut hanya berlaku hingga pertengahan tahun 2024.

Kini Menteri Sri Mulyani memperpanjang insentif untuk industri properti hingga akhir tahun 2024.

#pajak #insentif #properti

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved