97 Perusahaan Masuk Proses Hukum Karhutla Sumatra-Kalimantan, Pemerintah Akui Sulit Padamkan Api


Senin, 19 Oktober 2026 | 13:02 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Sebanyak 97 perusahaan teridentifikasi dalam proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan. Pemerintah menyebut perusahaan-perusahaan tersebut akan menjalani proses hukum selanjutnya. Namun, identifikasi ini tidak berarti seluruh perusahaan telah terbukti bersalah.

Penanganan karhutla juga menghadapi tantangan besar. Kebakaran telah berlangsung lebih dari dua bulan, sementara kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan dan membutuhkan penanganan khusus.

Bagaimana upaya pemerintah memadamkan api dan menindak perusahaan yang teridentifikasi? Simak laporan selengkapnya bersama KONTAN TV.

#Karhutla #KebakaranHutan #KONTANTV #Karhutla #KebakaranHutan #KebakaranLahan #KarhutlaSumatera #KarhutlaKalimantan #LahanGambut #KebakaranGambut #PenegakanHukum #LingkunganHidup #Perusahaan #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #KementerianLingkunganHidup #KONTANTV #KONTAN


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved