BI Dorong UMKM, Biaya QRIS 0% untuk Transaksi Kecil


Senin, 31 Agustus 2026 | 18:32 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini disambut positif oleh industri pembayaran digital karena dinilai dapat meringankan biaya transaksi pelaku usaha, khususnya UMKM, sekaligus mendorong konsumsi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif.

#QRIS #BankIndonesia #BI #MDRQRIS #PembayaranDigital #UMKM #EkonomiDigital #OVO #Cashless #DigitalPayment #EkonomiIndonesia #TransaksiDigital #Fintech #BeritaEkonomi #UMKMIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved