Sri Mulyani Tegaskan Pajak RI Berdasar Konstitusi, Bukan Sekadar Efisiensi Pasar


Rabu, 18 Juni 2025 | 16:47 WIB | dilihat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons pandangan ekonom asal Amerika Serikat, Arthur B. Laffer, yang mendorong penerapan tarif pajak rendah dan sistem pajak datar tanpa intervensi pemerintah terhadap pasar.

Menurut Sri Mulyani, pendekatan fiskal Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain karena diatur oleh konstitusi dan memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar efisiensi pasar. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional dijalankan berdasarkan tiga fungsi utama: stabilisasi, distribusi, dan alokasi.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved