Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam


Rabu, 24 Desember 2025 | 19:31 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mulai awal tahun 2026, Kementerian Keuangan akan menerapkan Bea Keluar atau pajak ekspor untuk emas. Kebijakan ini diprediksi akan memperkuat dominasi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam dalam pasar emas domestik.

Sejumlah analis menilai, penerapan bea keluar ini akan mendorong para penambang emas untuk menjual produksinya di dalam negeri, mengingat pertimbangan harga global dan besaran pajak ekspor yang mencapai 15% hingga 20%. Keputusan ini membuat penjualan di dalam negeri, terutama bekerja sama dengan Antam, menjadi pilihan yang lebih menguntungkan.

Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan emas domestik yang terus meningkat. Data inflasi, seperti yang dirilis Badan Pusat Statistik, menunjukkan tren kenaikan harga tahunan. Inflasi ini mendorong masyarakat untuk berinvestasi pada emas sebagai aset lindung nilai atau safe haven terhadap pelemahan nilai uang.

Menariknya, Indonesia merupakan negara dengan cadangan bijih emas terbesar keempat di dunia, namun faktanya masih mengalami kekurangan pasokan emas di pasar domestik. Dengan adanya kebijakan bea keluar, Antam diperkirakan tidak perlu lagi mengimpor emas dari luar negeri, karena pasokan dari penambang lokal akan lebih terjamin.

Namun, kekhawatiran mengenai potensi monopoli Antam memang beralasan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara dengan fasilitas pemurnian emas terbesar dan bersertifikasi London Bullion Market Association atau LBMA, Antam menjadi pemain utama. Meskipun demikian, kini mulai bermunculan fasilitas pemurnian swasta yang juga berupaya mendapatkan sertifikasi serupa.

Jika pasokan emas domestik melimpah akibat tertahannya ekspor, premi harga emas di Indonesia terhadap harga global berpotensi mengecil, yang bisa menguntungkan konsumen. Namun, di sisi lain, penambang di dalam negeri bisa menghadapi tekanan karena pilihan pembeli menjadi terbatas, sehingga daya tawar mereka melemah dan harga beli di tingkat penambang bisa lebih rendah dari pasar internasional.

Antam berpotensi menjadi pembeli utama atau off-taker, yang meningkatkan risiko ketergantungan penambang pada satu pihak. Jika kapasitas industri perhiasan dan investasi dalam negeri tidak mampu menyerap seluruh produksi, bisa terjadi kelebihan pasokan domestik yang menyebabkan harga emas lokal sedikit terdiskon dibanding harga global.

Meskipun bea keluar emas diprediksi akan meredakan ketatnya pasokan domestik, dampaknya terhadap penurunan harga emas mungkin tidak akan terlalu besar. Para analis memperkirakan harga emas akan bergerak stabil atau volatil di kisaran 4.400 hingga 4.500 dolar AS per troy ons pada akhir tahun ini, dan diproyeksikan naik signifikan di tahun-tahun mendatang.

Jumlah perusahaan pengolahan emas juga menjadi faktor penting. Selain Antam, PT UBS Gold juga memiliki fasilitas produksi. Namun, Antam dengan Logam Mulianya tetap menjadi yang terbesar dalam produksi. Dengan tingginya harga emas global saat ini, penambang emas akan kembali berhitung cermat apakah lebih menguntungkan untuk mengekspor atau menjual produksi mereka di pasar domestik, terutama setelah aturan bea keluar 15% diterapkan.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved