KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah kriteria evaluasi indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80 yang mulai berlaku 4 Mei 2026. Ini membuat sejumlah saham besar seperti BREN, DSSA, hingga NCKL terdepak dari indeks, dan digantikan oleh saham lain yang dinilai lebih likuid dan memiliki free float lebih besar.
Langkah ini mencerminkan pergeseran fokus pasar, dari sekadar ukuran kapitalisasi, menjadi kualitas saham yang lebih investable. Lalu, apa dampaknya bagi investor? Temukan jawabannya di video CiciCuan kali ini!
#bursaefekindonesia #bei #cicicuan
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________