KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Informasi penting bagi masyarakat Indonesia pengguna gas elpiji 3 kilogram (kg).
Pemerintah mengimbau masyarakat yang hendak membeli Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 kg untuk segera mendaftarkan diri.
Pendaftaran harus dilakukan sebelum 1 Januari 2024.
Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, pendaftaran untuk membeli elpiji 3 kg terbilang mudah.
Masyarakat cukup menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) lalu membawanya ke penyalur atau pangkalan resmi.
#kontan #kontantv #kontannews
LPG #Subsidi #Pertamina #Gas