Selangkah lagi sovereign wealth fund di Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:05 WIB | dilihat

Seiring dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, rencana pembentukan lembaga pengelolaan investasi negara atau SWF tinggal selangkah lagi terwujud.



Dalam UU yang tengah menuai suara pro kontra itu, sovereign wealth fund (SWF) masuk ke dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional.



SWF sendiri adalah kolam dana milik pemerintah yang digunakan untuk berbagai kepentingan negara. Sumber dananya bermacam-macam, tergantung karakteristik negara yang bersangkutan.



Peraturan pemerintah untuk SWF yang tengah disusun akan mengatur penyertaan modal yang terdiri dari uang tunai dan saham BUMN yang diharapkan dapat mencapai Rp 75 triliun.



Pemerintah berharap SWF dapat menarik dana investasi hingga tiga kali lipat dari modal awalnya. “Atau sekitar Rp 225 triliun,” imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani.



Merujuk ke UU Cipta Kerja, struktur organisasi SWF akan terdiri dari dewan pengawas yang beranggotakan menteri keuangan dan menteri BUMN. Ada juga dewan direksi yang menggulirkan kegiatan operasional.



Nilai SWF yang akan dibentuk pemerintah Indonesia terbilang tidak seberapa jika dibandingkan dengan total nilai sovereign wealth fund yang ada saat ini.



Dalam catatan SWFI, lembaga pengelola investasi Norwegia, yang dikelola oleh bank sentral negeri itu, merupakan sovereign wealth dengan dana kelolaan terbesar di dunia, mencapai US$ 1 triliun.



Sementara China menjadi negara yang memiliki sovereign wealth terbesar. Dana investasi itu pengelolaannya tersebar di empat institusi yang dimiliki Beijing.



China Investment Corporation merupakan sovereign wealth Tiongkok dengan nilai dana kelolaan terbesar, yakni US$ 1 triliun.



#KontanTv #SWF #SovereignWealthFund



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved