Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperkenalkan JakParkir, sebuah sistem parkir elektronik berbasis aplikasi yang dirancang untuk mempermudah warga dalam mencari dan memesan tempat parkir.
Program ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov DKI dalam menata ulang sistem parkir sekaligus mendukung transformasi Jakarta sebagai kota digital. Lewat aplikasi JakParkir, pengguna dapat mencari slot parkir terdekat, melakukan pemesanan (booking), membayar secara non-tunai menggunakan e-wallet atau QRIS, serta mendapatkan notifikasi waktu parkir secara langsung.