Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Hingga 104,31%, Nilainya mencapai Rp 44,07 Triliun


Kamis, 06 Maret 2025 | 07:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun pada Januari 2025.

Angka ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 104,31% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan Januari 2024 yang sebesar Rp 21,57 triliun.

Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Kripto, Hasan Fawzi Hasan menyatakan, pertumbuhan transaksi ini mencerminkan kondisi pasar kripto yang semakin berkembang serta kepercayaan investor yang tetap kuat.

Selain itu, jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total lebih dari 22 juta pengguna di Indonesia.

Hingga Februari 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

OJK juga telah memberikan izin kepada 19 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang aset kripto.

Selain itu, saat ini OJK tengah memproses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto tambahan.

Hasan menambahkan bahwa pada tahun ini, pengawasan dan regulasi perdagangan kripto telah resmi dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Untuk memastikan kelancaran transisi pengawasan ini, OJK telah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para penyelenggara perdagangan aset kripto guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru.

Hasan juga menegaskan bahwa OJK terus melakukan pembenahan dalam pengawasan sektor ini, termasuk dalam aspek keamanan siber.

#kontantv #kontan #kontannews #kripto #indonesia #ojk
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved