PT Gag Nikel Diberi Izin Menambang sampai 2047


Selasa, 10 Juni 2025 | 19:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah pusat telah memberikan izin kepada PT Gag Nikel untuk melakukan penambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, hingga tahun 2047.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.

PT Gag Nikel, yang kini menjadi anak perusahaan PT ANTAM, telah melakukan eksplorasi sejak puluhan tahun silam.

PT Gag Nikel kini menambang bagian 13.136 hektare dari Pulau Gag, sebuah pulau kecil seluas 6.500 hektare.

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

#kontan #kontantv #kontannews
Nikel #ANTM #Tambang #SaveRajaAmpat


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved