KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS resmi menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum naik 25 basis poin menjadi 3,75 persen, dari sebelumnya 3,50 persen.
Sementara itu, bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR juga naik menjadi 6,25 persen, dari sebelumnya 6 persen.
Adapun tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan di level 2 persen.
Menurut Anggito, penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga yang wajar di industri perbankan, sekaligus meningkatkan efektivitas program penjaminan simpanan di tengah dinamika likuiditas dan suku bunga.
#kontan #kontantv #kontannews #LPS #BungaPenjaminan #SimpananRupiah #Tabungan #Deposito #PerbankanIndonesia #KeuanganIndonesia #NasabahBank #PenjaminanSimpanan #StabilitasKeuangan #BankIndonesia #OJK #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarKeuangan #UpdateIndonesia #BreakingNews #FinanceNews #NewsUpdate #HeadlineNews