OJK Bongkar Manipulasi Saham IMPC: Skema Transaksi Semu, Denda Tembus Miliaran!


Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:16 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan mengungkap kasus manipulasi harga saham IMPC yang terjadi pada periode 2016. Transaksi dinilai menciptakan kondisi pasar yang semu dan menyesatkan.

Sejumlah pihak dikenakan sanksi administratif dengan total denda miliaran rupiah. Skema manipulasi melibatkan transaksi tidak langsung dan aliran dana antar nasabah.

OJK juga menjatuhkan denda terhadap pegiat media sosial terkait manipulasi harga saham periode 2021–2022. Ini menunjukkan manipulasi pasar bisa terjadi lewat berbagai modus.

Simak penjelasan lengkapnya, dampaknya bagi investor, serta langkah praktis agar tidak terjebak sinyal pasar yang menyesatkan.

#kontantv #kontan #kontannews #OJK #PasarModal #Saham #IMPC #ManipulasiSaham #BursaEfekIndonesia #Investasi #EdukasiInvestasi #InvestorRitel #LiterasiKeuangan #UUUUPM #UUPM #BeritaEkonomi #Kontan #Keuangan #TradingSaham #ManipulasiHarga #AwarenessInvestas
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved