Perubahan Status ANTM dan PTBA Serta Dorong Program Hilirisasi, Simak Langkah Mind Id


Minggu, 22 Februari 2026 | 11:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan status dua emiten tambang pelat merah, yakni PT Aneka Tambang Tbk dan PT Bukit Asam Tbk, yang kini kembali berstatus Persero.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang BUMN sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, termasuk ketentuan Saham Seri A Dwiwarna.

Meski berstatus Persero, keduanya tetap berada di bawah kendali holding pertambangan MIND ID, yang memegang sekitar 65 persen saham pengendali di Antam dan hampir 66 persen di PTBA.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebut perubahan ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola investasi negara.

Di tengah percepatan hilirisasi, peran komunikasi dinilai krusial agar tidak memicu spekulasi pasar.

#kontan #kontantv #kontannews #ANTM #PTBA #MINDID #HoldingBUMN #Hilirisasi #HilirisasiMineral #TambangIndonesia #EmitenBUMN #SahamTambang #InvestasiIndonesia #Minerba #IndustriPertambangan #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #BeritaTerkini #KontanNews #StrategiBisnis #UpdateSaham #TransformasiBUMN #BreakingNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved