Permohonan Restitusi Tembus Rp 300 Triliun pada Awal Tahun 2026, Ini Kata Purbaya


Selasa, 14 April 2026 | 01:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya lonjakan permohonan restitusi atau pengembalian pajak yang diajukan wajib pajak.

Hingga Kuartal I-2026, Purbaya mengatakan bahwa permohonan restitusi yang diajukan telah mencapai Rp 300 triliun.

Nah, dari total restitusi yang diajukan tersebut, sekitar Rp 130 triliun sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk diketahui, permohonan restitusi pada awal tahun ini rupanya sudah melampaui proyeksi restitusi yang disampaikan Purbaya belum lama ini.

Pada waktu itu, Purbaya memperkirakan nilai restitusi pajak hingga akhir tahun 2026 hanya mencapai Rp 270 triliun, lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi restitusi pada 2025 yang mencapai Rp 361,15 triliun.

Untuk itu, Purbaya akan melakukan beberapa upaya untuk menutup kebocoran dari pencairan restitusi tersebut. Salah satunya adalah dengan memperketat mekanisme pencairannya.

Selain itu, Purbaya juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk periode 2020-2025.

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved