Jaga Daya Saing, Kementerian ESDM Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025


Minggu, 29 Juni 2025 | 00:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN untuk periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Jisman juga menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

#kontan #kontantv #kontannews
Listrik #UMKM #Subsidi #ESDM


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved