Pemerintah akan Izinkan Warga Eksplorasi Minyak Di Sumur Tua


Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:00 WIB | dilihat

Kabar gembira untuk warga di wilayah pengeboran minyak!

Pemerintah akan memberi kesempatan warga mengelola sumur minyak yang telah berusia tua. Sumur tua tersebut adalah sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan sudah tidak lagi dikelola oleh kontraktor aktif.

Pemerintah membuka peluang pengelolaan sumur tua oleh masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, dengan skema kerja sama bersama BUMD, koperasi, atau UMKM. Langkah ini untuk meningkatkan lifting migas sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved