Impor Gula 150 Ribu Ton, Kemenperin: Bukan Tambahan Kuota


Kamis, 24 September 2026 | 00:00 WIB | dilihat

Kementerian Perindustrian menegaskan tidak ada penambahan kuota maupun alokasi impor Gula Kristal Mentah atau GKM untuk industri gula rafinasi pada 2026. Volume pasokan tetap mengacu pada Neraca Komoditas yang ditetapkan pada akhir 2025, bahkan alokasinya disebut mengalami penurunan. GKM impor diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi yang hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi, bukan untuk pasar konsumen umum. Kemenperin menegaskan pengawasan distribusi dilakukan untuk menjaga tata kelola gula sekaligus memastikan kebutuhan bahan baku industri tetap terpenuhi.

#Gula #ImporGula #GKM #GKR #GulaRafinasi #Kemenperin #IndustriMamin #IndustriFarmasi #IndustriIndonesia #NeracaKomoditas #KebijakanImpor #PanganIndonesia #TataKelolaGula #EkonomiIndonesia #HargaGula


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved