Target Berantas Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Buat Peta Jalan


Minggu, 07 September 2025 | 09:15 WIB | dilihat

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM merancang strategi baru untuk memberantas tambang ilegal dengan memanfaatkan teknologi modern mulai 2026. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, mendesak agar pemerintah memiliki peta jalan yang jelas, lengkap dengan target terukur seperti jumlah titik rawan yang dipantau, kasus yang ditindak, hingga potensi penerimaan negara yang bisa diselamatkan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut tambang ilegal di Indonesia mencapai lebih dari 1.000 titik dengan kerugian negara sekitar Rp 300 triliun.

Modernisasi pengawasan diharapkan menggunakan drone, big data analytics, serta koordinasi permanen dengan Polri, Kejaksaan, KLHK, dan pemerintah daerah. Satgas Penertiban Kawasan Hutan menargetkan penertiban tambang tanpa izin di kawasan seluas lebih dari 4,2 juta hektare. Hasil penguasaan kembali akan dikelola sementara oleh BUMN holding tambang MIND ID, demi meningkatkan penerimaan negara dan menjaga kelestarian lingkungan.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved