RI Menang di Panel WTO: Kebijakan Biodiesel Uni Eropa Langgar Aturan


Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:01 WIB | dilihat

Panel Badan Perdagangan Dunia atau WTO memenangkan gugatan Indonesia atas penerapan bea masuk imbalan yang diberlakukan Uni Eropa (UE) terhadap komodias biodiesel dari Indonesia.

Mengutip salinan putusan yang dirilis Jumat 22 Agustus 2025, panel WTO menyatakan bahwa langkah Uni Eropa tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan aturan badan perdagangan global itu.

WTO pun merekomendasikan agar Uni Eropa menyesuaikan langkah-langkahnya dengan kewajiban di bawah SCM Agreement.

SCM Agreement merupakan perjanjian yang mengatur subsidi dan tindakan imbalan (subsidies and countervailing measures).

#kontannews #WTO #BadanPerdaganganDunia #biodiesel


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved