Proyek Energi Hijau Dijamin Pemerintah


Jumat, 31 Januari 2025 | 09:42 WIB | dilihat
Kabar baik bagi PT PLN dan badan usaha lain yang berinvestasi di proyek energi terbarukan.

Jangan khawatir jika proyek hijau ini terganggu akibat efisiensi anggaran belanja negara. Pemerintah memastikan anggaran proyek hijau aman dari pemotongan.

Pemerintah telah menetapkan skema penjaminan untuk proyek pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT) via Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2025.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved