Jaksa-Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 24,3 triliun | KONTAN News


Selasa, 23 Juli 2024 | 09:12 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan telah melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 24,3 triliun.

Penyelamatan itu dilakukan dari bidang tindak pidana khusus serta bidang perdata dan tata usaha.

Pada bidang tindak pidana umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara.

Bidang perdata dan tata usaha negara, jaksa menyelematkan keuangan negara sebesar Rp 23 triliun dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp 636 miliar

Di bidang tindak pidana khusus, penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih mencapai Rp 1,3 triliun.

#kontan #kontantv #kontannews
#Kejagung #Korupsi #Rupiah #Skandal

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved