KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif tambahan sebesar 25% kepada India atas pembelian minyak Rusia.
Tarif tersebut akan ditambahkan ke tarif yang sudah ada sebesar 25%, sehingga total tarif yang dikenakan ke Inda mencapai 50%.
Tarif baru ini berlaku 21 hari setelah 7 Agustus, dan merupakan salah satu tarif tertinggi yang dikenakan terhadap mitra dagang A-S di dunia.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keputusan India yang terus mengimpor minyak dari Rusia, yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap sanksi Barat.
#kontan #kontantv #kontannews #trump #china #tarif #india