Trump Resmi Gandakan Tarif ke India Jadi 50%, China Kemungkinan Menyusul


Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif tambahan sebesar 25% kepada India atas pembelian minyak Rusia.

Tarif tersebut akan ditambahkan ke tarif yang sudah ada sebesar 25%, sehingga total tarif yang dikenakan ke Inda mencapai 50%.

Tarif baru ini berlaku 21 hari setelah 7 Agustus, dan merupakan salah satu tarif tertinggi yang dikenakan terhadap mitra dagang A-S di dunia.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keputusan India yang terus mengimpor minyak dari Rusia, yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap sanksi Barat.

#kontan #kontantv #kontannews #trump #china #tarif #india


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved