KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Sedang membahas rancangan undang-undang redenominasi rupiah atau memotong tiga anka nol dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Rencananya ini bertujuan agar rupiah memiliki wibawa di mata yang asini dan juga efesiensi Alam pembukuan atau laporan Keuangan sebuah perusahaan. Namun demikian, sosialiasi yang tidak utuh membuat gejolak di masyarakat bahkan menimbulkan pro dan kontra di ruang publik.
Kisah redenominasi belum pernah dilakukan Indonesia, meskipun sempat disamakan pada kebijakan Era Soekarno yang memangkas nilai mata uang rupiah dan kemudian gagal. Redenominasi tidak akan mengurangi nilai tukar hanya memangkas tiga nol rupiah untuk membuat rupiah lebih berwibawa pada nilai tukar dolar.
Namun demikian, saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melamah dari tahun ke tahun. Apalagi kondisi ekonomi saat ini juga belum stabil. Untuk itu pemerintah harusnya lebih fokus memperbaiki fundamental ekonomi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Jangan salah, untuk melakukan proses redenominasi diperlukan Rp 1.000 triliun untuk menggantikan bang lama dengan uang baru. Jangan sampai proses ini malah membuat krisis multidimensi lantaran terjadi inflasi tinggi dan gejolak sosial di masyarakat.
#kontan #kontantv #kontannews #RedenominasiRupia
ekonomiindonesia #PolemikRedenominasi #RupiahBar
KebijakanEkonomi #IsuEkonomi #EkonomiTidakStabi
beritaekonomi #EkonomiTerkini
#KebijakanPemerintah