PT PLN menegaskan, listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dihitung sebagai bagian dari target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Daniel K.F. Tampubolon, Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, menjelaskan bahwa proyek waste-to-energy ini merupakan bagian penting dari strategi PLN dalam menghadirkan keamanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi nasional.
Dalam RUPTL terbaru, PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, dengan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 42,6 gigawatt dan storage 10,3 gigawatt. PLTSa sendiri masuk dalam subsektor bioenergi, bersama biomassa, biogas, dan waste-to-energy, dengan target daya mencapai 0,9 gigawatt. Sementara itu, Kementerian ESDM tengah merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 agar pemanfaatan sampah bisa diperluas, tak hanya untuk listrik tetapi juga menjadi biomassa, biogas, hingga bahan bakar minyak dari sampah plastik.
#PLN #PLTSa #EnergiBaruTerbarukan #WasteToEnergy #RUPTL #KementerianESDM #EnergiHijau #Bioenergi #Biomassa #Biogas #PembangkitListrik #EnergiNasional #TransisiEnergi #ListrikHijau #EnergiBersih #IndonesiaHijau #DanielTampubolon #EBT #LingkunganHidup #KebijakanEnergi #PemerintahIndonesia