Hakim Menghukum Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Bersalah di Kasus Suap Harun Masiku


Jumat, 25 Juli 2025 | 18:23 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/ https://nasional.kontan.co.id/news/jelang-sidang-putusan-hasto-imbau-kader-dan-simpatisan-pdi-p-tetap-tenang-dan-tertib

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto menjalani sidang putusan atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Menjelang pembacaan vonis oleh majelis hakim, Hasto meminta seluruh kader dan simpatisan PDI-P untuk tetap tenang, disiplin, dan taat pada hukum. Ia menyebut kasus ini sebagai pengadilan politik dan menegaskan bahwa kebenaranlah yang pada akhirnya akan menang.

“Satyam Eva Jayate – Kebenaran akan menang,” ujar Hasto dalam pernyataannya.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim akan memutuskan apakah dakwaan jaksa KPK dapat dibuktikan atau tidak, berdasarkan fakta-fakta selama proses persidangan.

???? Saksikan perkembangan terkini dari ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat.

Editor Video: Syamsul Asha
treamer: Syamsul A


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved