KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah memberikan relaksasi kewajiban penempatan DHE SDA bagi 64 eksportir sektor pertambangan mulai 1 September 2026. Eksportir yang memenuhi kriteria cukup menempatkan minimal 30% DHE SDA selama tiga bulan.
#DHESDA #DHE #DevisaHasilEkspor #Eksportir #Pertambangan #EksporIndonesia #BankIndonesia #KemenkoPerekonomian #EkonomiIndonesia #Freeport #ValeIndonesia #KebijakanEkonomi #BeritaEkonomi #kontantv