Gagal Tangkap Putin, Ini Langkah yang Diambil ICC untuk Mongolia


Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:57 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (24/10/2024) menuduh negara anggotanya, Mongolia, gagal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin selama perjalanan ke negaranya pada bulan lalu.

Terkait hal itu, ICC akan merujuk masalah tersebut untuk tindakan lebih lanjut.

Mengutip AFP, Putin mengunjungi Ulaanbaatar pada awal September meskipun ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh pengadilan yang berpusat di Den Haag.

Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan atas dugaan deportasi ilegal anak-anak Ukraina setelah pasukannya menyerbu negara itu pada tahun 2022.

"Pengadilan Kriminal Internasional menemukan bahwa, dengan kegagalan menangkap Tuan Putin saat dia berada di wilayahnya dan menyerahkannya ke Pengadilan, Mongolia telah gagal mematuhi permintaan Pengadilan untuk bekerja sama," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

#kontan #kontantv #kontannews
#Russia #Ukraina #War #ICC

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved