Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, menyoroti sanksi berupa perbaikan pembatalan tugas akhir atau disertasi yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Menurut Jatam, sanksi ini merupakan bukti dari iming-iming tambang yang diberikan oleh Bahlil ke kampus, yang berhasil menyandera akademikus dan menjatuhkan kredibilitas kampus. Melky Kahar, Koordinator Nasional Jatam, mengatakan bahwa skema bisnis tambang yang didorong oleh Bahlil Lahadalia berhasil menjerat Universitas Indonesia.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews