Jangan Takut Pajak Mobil & Motor Mahal, Provinsi Ini Hapus Pajak Progresif & BBN-KB | KONTAN News


Minggu, 21 Januari 2024 | 17:49 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Jangan khawatir dengan tagihan pajak mobil dan motor yang mahal.

Sejumlah provinsi malah menghapus kebijakan pajak progresif tersebut.

Selain itu, beberapa provinsi juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II).

Diberitakan Kompas.com, sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan penghapusan BBNKB I) dan tarif pajak progresif pada awal 2024.

BBNKB II adalah pajak yang dipungut pemerintah untuk menyerahkan hak kepemilikan kendaraan bermotor bekas.

#kontan #kontantv #kontannews
#Pajak #Otomotif #BBNKB #Kendaraan

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved