KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kondisi sejumlah pemerintah daerah yang mulai kesulitan membayar gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sinyal kuat masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Esther Sri Astuti, menilai banyaknya pemerintah daerah yang mulai kesulitan membayar gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencerminkan masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Menurut Esther, tekanan fiskal daerah semakin terasa setelah adanya pengurangan dana transfer pusat ke daerah.
Dana perimbangan daerah ini dikurangi. Sementara banyak sekali daerah punya ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap pusat. Sehingga ketika dana perimbangan daerah dipotong dengan alasan relokasi anggaran untuk program prioritas maka daerah kesulitan pendanaan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak hanya dipicu rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga karena desain hubungan fiskal pusat dan daerah yang belum sepenuhnya sehat.
Esther menilai banyak daerah masih memiliki keterbatasan dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Di sisi lain, terdapat ketidaksesuaian antara kewajiban pelayanan publik yang harus dijalankan daerah dengan kemampuan penerimaan yang dimiliki.
Transfer pemerintah pusat seperti DAU dan DAK masih mendominasi struktur APBD dibandingkan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, kesenjangan ekonomi antarwilayah juga memperlebar disparitas kemampuan fiskal daerah, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal.
Menurut Esther, kualitas sumber daya manusia di daerah serta kewenangan yang masih terpusat turut menjadi faktor yang memperburuk kondisi fiskal daerah.
Dari sisi kualitas sumber daya manusia daerah juga masih kurang, kemudian dari sisi regulasi pemda juga nanggung seperti kewenangan juga masih banyak di pusat.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap keberlanjutan pembangunan daerah dan kualitas layanan publik. Sebab, ketika daerah mulai kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pembayaran gaji pegawai, ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin terbatas.
Bahkan, sejumlah daerah kini mulai mempertimbangkan skema pinjaman, termasuk ke Sarana Multigriya Finansial, guna menjaga likuiditas anggaran.
Meski belum secara langsung menyebut kondisi tersebut sebagai krisis fiskal, Esther menilai fenomena daerah yang mulai mengandalkan utang untuk kebutuhan dasar menjadi sinyal serius yang harus segera direspons pemerintah.
Untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pusat, Esther mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui pendataan ulang wajib pajak, digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta perluasan basis pajak daerah.
Selain itu, daerah juga perlu melakukan efisiensi belanja dengan mengurangi pengeluaran yang kurang produktif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah.
Di sisi pembiayaan, Esther mendorong pemerintah daerah memperluas kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sekaligus mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan.
Ia juga menilai implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________