KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini menanggapi polemik terkait keberadaan Bandara Khusus di Kawasan Industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah.
Bahlil menegaskan bahwa urusan bandara berada di bawah kewenangan Kementerian Teknis, sementara Kementerian ESDM hanya berwenang mengatur izin pertambangan dan rekomendasi hilirnya.
Saat ini, Bahlil menunggu laporan dari Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengenai kemungkinan adanya aktivitas tambang ilegal di area tersebut, dan menambahkan bahwa siapa pun yang melanggar aturan akan diproses secara hukum.
Menurutnya, arahan Presiden kepada Satgas dan Kementerian ESDM adalah menegakkan aturan tanpa pandang bulu, agar negara tidak kalah dalam hal penegakan hukum.
Polemik bandara semakin memanas setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa otoritas negara, tidak ada pengamanan, bea cukai, maupun imigrasi.
#kontan #kontantv #kontannews
bandara #morowali #IMIP #wamenhub