Hercules Murka! Rusun 1.000 Unit di Tanah Abang Terancam Sengketa Tanah


Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:16 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Polemik tanah di Tanah Abang, Jakarta Pusat, memanas! Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, meluapkan kemarahan terkait rencana Menteri PKP Maruarar Sirait membangun 1.000 unit rumah susun di atas lahan yang masih bersengketa.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim lahan tersebut sebagai aset perusahaan berdasarkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 17 dan 19. Sementara itu, pihak ahli waris Sulaiman Effendi mengaku memiliki bukti berupa Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923.

Kementerian ATR/BPN menyatakan lahan tersebut tercatat atas nama PT KAI. Di sisi lain, pihak ahli waris mempersoalkan dasar penerbitan HPL dan telah membawa perkara ini ke jalur hukum.

Lantas, siapa yang berhak atas tanah bongkaran Tanah Abang? Akankah rencana pembangunan rusun untuk rakyat berjalan di tengah sengketa kepemilikan yang belum tuntas?

Simak duduk perkara, klaim kedua pihak, dan pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan hunian di Jakarta.

Jangan lupa like, comment, dan subscribe untuk mengikuti berita terkini, ekonomi, bisnis, dan kebijakan publik bersama Kontan TV.

#Hercules #MaruararSirait #TanahAbang #GRIBJaya #SengketaTanah #PTKAI #RumahSusun #EigendomVerponding #ATRBPN #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved