Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025, atau sepanjang April-Juni tahun 2025, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN tetap, alias tidak mengalami kenaikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.
Berikut tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk April-Juni 2025.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews