Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari China, India, Jepang dan Korsel


Selasa, 14 Januari 2025 | 08:00 WIB | dilihat
Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan telah mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi atau ekspor baja nonpaduan dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Mengutip Reuters, Senin (13/1), Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bea antidumping yang dikenakan pada produk dengan lebar lebih dari 600 mm (23,62 inci), berkisar antara 2,52% hingga 36,80% dan berlaku mulai 11 Januari.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved