KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar gembira bagi Anda yang berencana untuk bepergian dengan pesawat terbang. Pemerintah akan kembali memberikan diskon pajak untuk tiket pesawat terbang, yang akan menurunkan harga tiket pesawat pada liburan pertengahan tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan diskon pajak pertambahan nilai atau PPN untuk pembelian tiket pesawat.
Diskon PPN ini akan mulai diberikan pemerintah pada tanggal 5 Juni 2025 mendatang.
Diskon PPN tiket pesawat ini berhubungan dengan libur pergantian tahun ajaran yang diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata.
Airlangga menjelaskan, diskon ini mirip seperti yang diberikan pada hari-hari besar sebelumnya. Ini diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata pada kuartal II dan kuartal III.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik.
Melalui fasilitas pengurangan PPN ini dan disertai langkah-langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13%-14%.
#kontan #kontannews #kontantv #diskon #tiketpesawat
Instagram: / kontannews
Facebook: / kontannews
Twitter: / kontannews