Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batubara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 T


Selasa, 07 Juli 2026 | 19:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri resmi meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU pada periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.

Penyidik menemukan sedikitnya tiga dugaan modus dalam perkara ini.

Mulai dari manipulasi kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurut Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, praktik tersebut diduga mengganggu pasokan batu bara ke sejumlah PLTU dan berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah.

Wilayah terdampak disebut meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian kawasan Jabodetabek.

#kontan #kontantv #kontannews #Polri #Korupsi #Batubara #PLTU #PemberantasanKorupsi #PenegakanHukum #EnergiIndonesia #TambangBatubara #KerugianNegara #Penyidikan #BeritaNasional #KabarIndonesia #HukumIndonesia #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #UpdateIndonesia #IsuNasional #ViralNews #KasusKorupsi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved