Pemerintah memutuskan untuk memotong libur cuti bersama di tahun 2021 dari semula 7 menjadi 2 hari.
Pemangkasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang perubahan Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Baca berita selengkapnya:
https://newssetup.kontan.co.id/news/libur-cuti-bersama-di-2021-tinggal-tersisa-2-hari-ini-sebabnya
#KONTANTV #CutiBersama2021 #potongcutibersama2021