PT Pertamina (Persero) termasuk salah satu badan usaha milik negara (BUNN) yang memberikan setoran dividen jumbo ke negara. Perusahan energi pelat merah ini berada di peringkat ke empat BUMN dengan setoran dividen terbesar di tahun 2024,dengan kontribusi dividen sebesar Rp 9,3 triliun.
Namun, dibalik setoran dividen yang besar tersebut terungkap fakta yang cukup mengejutkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menemukan, setoran dividen Pertamina yang dikumpulkan melalui sejumlah anak usahanya itu ternyata bersumber dari menarik pinjaman alias utang.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews