Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memindahkan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua bandara tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator penerbangan.