KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang menyebut bencana di Sumatera hanya mencekam di media sosial.
Saldi mempertanyakan mekanisme seleksi perwira tinggi (pati) TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga.
Berikut penjelasan lengkap dari sidang uji materi UU TNI.
Hakim MK Saldi Isra mengaku sedih atas pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, yang sebelumnya menyebut bahwa bencana di sejumlah wilayah Sumatera “hanya mencekam di media sosial”.
Hal ini disampaikan Saldi dalam sidang Permohonan Nomor 197/PUU-XXIII/2025, yang menguji Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, Kamis (4/12/2025).
#bencana #banjir #bnpb