Rp40 Triliun Hilang karena Sengketa Pajak, Apa Masalahnya?


Rabu, 16 September 2026 | 08:21 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Dorongan pembentukan Kamar Pajak di Mahkamah Agung kembali mengemuka di tengah tingginya jumlah sengketa perpajakan dan meningkatnya beban perkara Peninjauan Kembali. Pengamat APBN UGM Kun Hariwibowo memperkirakan ketidakpastian hukum perpajakan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga sekitar Rp40 triliun per tahun, melalui restitusi, sanksi administrasi, hingga dana perusahaan yang harus dicadangkan untuk menghadapi risiko sengketa. Kamar Pajak dinilai dapat memperkuat spesialisasi, konsistensi putusan, dan kepastian hukum bagi fiskus maupun dunia usaha.

#Pajak #SengketaPajak #KamarPajak #MahkamahAgung #MA #UGM #APBN #RestitusiPajak #WajibPajak #DuniaUsaha #Investasi #EkonomiIndonesia #KepastianHukum #Perpajakan #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved