Buruh Bakal Aksi di DPR 30 September, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen


Jumat, 26 September 2025 | 17:10 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi damai di DPR RI Senayan, Jakarta, pada 30 September 2025.

Aksi ini digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut tuntutan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Iqbal , tuntutan kenaikan upah itu memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI.

Ia menjelaskan, formula kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Masa

#kontan #kontantv #kontannews
buruh #demo #keuangan #pemerintah


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved