KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan hampir seluruh rekening nasabah perbankan di Indonesia masih berada dalam cakupan program penjaminan simpanan.
Hingga Mei 2026, sebanyak 681,67 juta rekening nasabah bank umum atau sekitar 99,94 persen dari total rekening memiliki simpanan yang dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Sementara itu, pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS, jumlah rekening yang dijamin mencapai 15,67 juta rekening atau sekitar 99,97 persen dari total rekening.
#lps #perbankan #rekening