KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Di Indonesia, judi online atau yang biasa disebut judol, masih menjadi masalah serius.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, total dana yang digunakan untuk transaksi judi online mencapai Rp 6,2 triliun pada kuartal pertama tahun 2025.
Meski upaya pemberantasan terus dilakukan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pelaku judol terus memperbarui modus operasinya dengan cara yang semakin canggih.
#ojk #judi #online
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/