KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera sedang merancang aturan baru.
Ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan iuran Tapera untuk pekerja swasta.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut sedang dipersiapkan.
Salah satunya adalah mengenai tabungan perumahan bagi pekerja melalui konsep Contractual Saving for Housing atau CSH.
Ini merupakan bagian dari upaya penataan model bisnis pasca putusan MK.
#mk #iuran #tapera