Menteri ATR Nusron Wahid: Lahan Nganggur 2 Tahun Akan Diambil Negara


Jumat, 08 Agustus 2025 | 10:24 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, pemerintah akan mengambil alih lahan masyarakat yang nganggur atau tidak digarap selama 2 tahun.

Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Menurut Nusron, saat ini terdapat sekitar 100.000 hektar tanah telantar di Indonesia yang saat ini dalam proses penanganan oleh pemerintah.

Tanah telantar tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan tidak terpusat di satu daerah saja.

Pemerintah telah memberikan peringatan secara resmi kepada para pemilik tanah yang tidak memanfaatkan lahan mereka sesuai peruntukannya.

Jika tidak dimanfaatkan juga maka pemerintah akan mengambil alih lahan tersebut.

Terkait rencana pemanfaatannya, tanah-tanah tersebut akan digunakan sebagai cadangan negara, termasuk untuk program Reforma Agraria.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menyampaikan, ada mekanisme dan tahapan yang dilakukan sebelum penetapan tanah telantar.

Tahapan pertama yang dilakukan adalah melakukan inventarisasi dan identifikasi pengumpulan data mengenai tanah-tanah yang berpotensi menjadi tanah telantar.

Kemudian memberikan peringatan kepada pemilik tanah agar segera mengusahakan tanahnya sesuai ketentuan.

Nah, jika dalam jangka waktu tertentu pemegang hak tetap tidak melakukan pemanfaatan, maka tanah tersebut akan ditetapkan sebagai tanah telantar.

Selanjutnya pemerintah akan mengambil lahan tersebut dan digunakan kembali untuk kepentingan umum, seperti reforma agraria, pembangunan infrastruktur, atau kepentingan sosial lainnya.

#kontantv #kontan #kontannews #kementerianatrbpn #tanah #lahan #nganggur #terlantar
____________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved