KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Indonesia bersiap memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan. Hal itu setelah pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96 Tahun 2021.
#kontan #kontantv #kontannews